StrEIGHT from The Desk of: Bio In God Bless

Democracy Starts with Us.

 

Kabar bahwa tuntutan 17+8 ditanggapi DPR rasanya patut diapresiasi. Meskipun sangat disesalkan bahwa respon ini baru muncul setelah huru-hara yang sampai meregang beberapa nyawa.

Saya pribadi, sebagai warga negara yang cukup awam dan tak begitu akrab dengan perpolitikan, mengambil hikmah besar dari semua yang terjadi. Saya jadi banyak browsing internet dan diskusi dengan teknologi AI untuk mencari tahu seluk-beluk sistem demokrasi dan bagaimana pelaksanaannya di Indonesia maupun negara-negara lain.

Dari apa yang saya coba ulik dan telaah tentang sistem demokrasi, rakyat pemilih atau voters nyatanya adalah gate keeper krusial bagi masuknya para wakil mumpuni ke gedung DPR/DPRD. Agar sistem demokrasi berjalan maksimal, kualitas intelektualitas pemilihnya juga harus optimal.

Bila rakyatnya sudah matang dalam literasi politik dan tata negara, lolosnya para anggota dewan yang tak cakap dan tak layak bisa diminimalkan. Ketika mereka yang duduk di kursi parlemen adalah orang-orang capable, kredibel, dan berintegritas, maka produk-produk legislasi atau undang-undang yang dibuat pun akan lebih berpihak pada rakyat luas.

Sedihnya, secara real, kondisi pemilih di Indonesia masih jauh dari ideal. Masih sangat banyak pemilih yang vote-nya mudah didulang dengan iming-iming manis tanpa digawangi kritisisme mendalam, gampang terjebak strategi marketing partai, atau parahnya bisa dibeli dengan lembaran uang.

Tak mengherankan bila para legislator di parlemen banyak yang intensinya bukan murni untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, melainkan cari cuan bagi kocek pribadi. Artinya, saya pikir satu solusi penting dari kekacauan yang terjadi saat ini ialah investasi bidang pendidikan jangka panjang berskala nasional. Tiap-tiap warga wajib dibekali pemahaman yang matang tentang proses kenegaraan dan politik yang terjadi di dalamnya.

Ambang minimal usia pemilih dalam pemilu Indonesia adalah 17 tahun. Dengan demikian, pada saat mencapai usia tersebut, sepatutnya seseorang sudah paham secara matang (bukan sekadar hapalan) tentang apa bedanya tugas MPR, DPR/DPRD, Presiden-Kabinet-Kementerian, Lembaga Peradilan (konsep Trias Politica dari Montesquie). Ia juga harus mengerti bagaimana mekanisme anggota-anggota dari entitas itu dipilih. Yang juga penting, ia mampu mengevaluasi partai mana yang “sehat”, siapa kandidat partai yang pantas dipilih.

Hal tersebut tentunya harus didukung dengan niat serius partai-partai politik dalam merekrut dan membangun kader-kadernya. Parpol harus bertotalitas dan berkontinuitas menjangkau masyarakat luas untuk memperkenalkan segala visi-misi, program, hingga profil para kader. Masyarakat juga perlu mendapat suatu eksposisi yang jujur tentang bagaimana partai mengatasi masalah internal dan anggota-anggota nakal.

Bagi kita para pemilih, semangat untuk berpartisipasi secara sehat dalam proses demokrasi perlu dipercikkan kembali. Di periode pemilu berikutnya, jangan sampai kita abai untuk mengenali partai dan kandidat-kandidatnya, sehingga kita tak lagi bingung ketika nantinya dihadapkan pada kertas suara pemilu yang diisi oleh deretan panjang para calon legislator. Saya rasa, teknologi digital yang sudah canggih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk membuat proses tersebut jadi lebih efisien dan semakin menarik atau tidak membosankan. Sadarlah bahwa kita pemilih punya peran krusial. So, let’s #TECOurPart and witness a brighter future!