StrEIGHT from The Desk of: Bio In God Bless

Indonesia Today.

 

Tinggal selangkah lagi menuju Agustus. Bulan yang akan diisi oleh pernak-pernik merah putih, simbol terproklamasikannya Indonesia sebagai negara tak terjajah. Akan tetapi, benarkah kita sudah terlepas dari penjajahan?

Sewaktu kecil, momen perayaan kemerdekaan menjadi salah satu yang paling ditunggu. Banyak lomba seru dan lucu, ada karnaval baju daerah atau sepeda hias, hingga malam puncak berisi pertunjukkan tari-tarian tradisional. I joined all with so much excitement. Sayangnya, magic dari perayaan 17-an terus memudar seiring bertambahnya usia. Tanah Air ini ternyata memprihatinkan. Semua terungkap lewat berita media ataupun cerita langsung teman dan saudara yang berkubang di kolam keruh tata kelola negara.

Korupsi tentu jadi top of mind pertama. Untuk menopang proses ini agar mulus berjalan, suap dijalankan. Aksi ini biasanya juga digunakan untuk mendapat kemudahan-kemudahan lain. Ketika “uang ekstra” itu diminta langsung oleh aparatus kenegaraan kepada warga, ini namanya pungutan liar (pungli). Tentu tindak-tanduk itu akan lebih mudah dioperasikan bila didukung nepotisme sehingga bisa saling support dan melindungi. Jika ada yang melawan arus dan tak ikut permainan, pendekatan premanisme pun diluncurkan, dari sekadar pengucilan hingga pembunuhan kejam.

Juli tahun ini dibuka dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marawata yang mengaku gagal memberantas korupsi dalam kinerjanya selama 8 tahun ke belakang. Menurut saya, pengakuan tersebut sesungguhnya adalah cerminan total dari kegagalan penyelenggaraan negara yang bersih dalam segala sektornya. Baik itu terkait korupsi, suap dan pungutan liar, nepotisme, hingga premanisme. Mungkinkah ada yang bisa menghancurkan eksosistem kejahatan yang sudah begitu masif, luas, kuat, dan mengakar?

Dari barat ke timur Indonesia, dari level lalu lintas jalan hingga lantai Mahkamah Agung, kejahatan tersebut telah meresap secara struktural, menciptakan sistem di dalam sistem. Mustahil mengharapkan orang-orang tersebut secara bersamaan berubah dalam waktu singkat menjadi individu-individu berintegritas. Bilapun beberapa orang baru yang bersih masuk ke jajaran pimpinan, secara realistis hanya ada dua kemungkinan: dihempas atau akhirnya menjadi bagian ekosistem (entah karena terpaksa atau luluh dengan kemudahan mengakses luxurious lifestyle).

The ultimate tragedy is not the oppression and cruelty by the bad people but the silence over that by the good people,” ucap Martin Luther King Jr. Kutipan tersebut menohok dan benar adanya. Indonesia butuh diselamatkan oleh gelombang besar orang baik dan berintegritas untuk masuk ke tata penyelenggaraan negara, meruntuhkan ekosistem kejahatan yang mapan dan membangun realita baru. Meski demikian, saya paham bila orang-orang baik itu cenderung enggan memasuki kolam keruh tersebut. Bukan hanya khawatir akan risikonya, tapi juga takut malah berubah jadi serupa.

Apakah takdir Indonesia sudah tak terselamatkan? Dalam perspektif saya, hanya solusi atau situasi ekstrem yang bisa memberi jalan bagi perubahan. Saya tak tahu pasti apa skenario real-nya. Mungkin berupa kondisi terfragmentasinya Indonesia jadi negara-negara independen lebih kecil sehingga fungsi kontrol dan pemulihan lebih doable. Mungkin juga kondisi di mana Indonesia sukarela menyerahkan dirinya untuk dikelola oleh negara lain yang lebih bersih. Bagaimana posibilitas akan realisasi thought experiment itu biarlah jadi kajian para ilmuwan tata negara dan relasi internasional.

Mewujudkan good governance di level nasional atau lintas negara memang perkara pelik. Jika hal itu mudah, pastinya seluruh dunia saat ini ada dalam kondisi aman, damai, dan sejahtera – which is not. Dalam keawaman saya, untuk bisa mengembalikan binar mata setiap melihat kali bendera Merah Putih, secara humble saya mengadvokasi satu hal: keep fighting!